Sabtu, 02 Mei 2015

Penerapan Akidah Islam Sebagai Solusi Berbangsa dan Bernegara yang Berkemajuan


Mulai hilangnya etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah disadari sejak awal reformasi. Hal ini karena salah satu faktor penyebab runtuhnya rezim Orde Baru juga ialah masalah etika bernegara yang dilupakan. Tak dapat disangkal bahwa Orde Baru berhasil memajukan pembangunan fisik atau ekonomi, tetapi bersamaan dengan itu terjadi pula pengikisan atau pemiskinan nilai-nilai moral. Untuk mengembalikan dan meningkatkan etika bernegara pada tahun 2001 MPR membuat Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ketetapan ini sesungguhnya saat ini masih berlaku, namun sayang telah dilupakan, bahkan oleh para pejabat negara. Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 menentukan Etika Kehidupan Berbangsa.

Etika Politik dan Pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.

Etika penegakan Hukum yang berasaskan Keadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak pada keadilan. Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi dan kepastian hukum sejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Etika ini meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warganegara di hadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya.

Semua cara tentu harus ditempuh untuk memperkuat etika bernegara. Namun, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, pendidikan etika merupakan pendidikan karakter yang berbeda dengan pendidikan sebagai transfer pengetahuan. Dalam proses pendidikan karakter ini peran keteladanan jauh lebih besar dibanding dengan proses verbal. Perilaku dosen dan pimpinan perguruan tinggi lebih besar pengaruhnya terhadap pembentukan etika mahasiswa dibanding kuliah tentang etika di kelas. Keteladanan dalam menegakkan kejujuran ilmiah dan keberanian dalam menegakkan kebebasan akademik serta kebebasan mimbar akademik menjadi hal yang sangat penting untuk ditumbuhsuburkan di kampus-kampus. Demikian pula, keteladanan aparat dan pimpinan pemerintahan akan berpengaruh lebih tinggi terhadap upaya memperkuat etika bernegara di kalangan masyarakat dibanding dengan model penataran, berapa jam pun penataran itu diberikan.

Kedua, persoalan etika bernegara tidak dapat diselesaikan hanya oleh negara dan para aparatnya. Negara dalam geraknya diwakili oleh aparat yang juga merupakan anggota masyarakat. Dengan sendirinya perubahan etika bernegara yang terjadi di kalangan aparat sesungguhnya mencerminkan perubahan yang terjadi di masyarakat. Sebaliknya, aparat dan pimpinan adalah model bagi anggota masyarakat. Semuanya saling terkait sehingga harus dilakukan secara simultan. Di era demokrasi saat ini, masyarakat memiliki peran besar untuk menentukan pemimipin yang beretika sekaligus mampu memperkuat etika berbangsa dan bernegara. Untuk dapat melakukan hal ini, tentu harus ada kesadaran terlebih dahulu di kalangan masyarakat serta organisasi masyarakat dan politik tentang pentingnya etika berbangsa dan bernegara.


Atas dasar itulah, nilai-nilai etika dan moral harus benar-benar hidup di dalam sanubari dan kehidupan kita. Sebab, apapun itu, kalau tidak bersumber atau dilandasi oleh etika dan moral, akan berpotensi besar membahayakan masa depan dan menggagalkan tujuan kita mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang demokratis, berkeadaban, dan berkeadilan.

PEMIMPIN GENERASI MUDA IDAMAN BANGSA


Oleh : Gamalel R.S

Pemimpin atau dalam bahasa inggris di sebut Leader ini berbeda dengan pemahaman Chief dalam bahasa inggris, pemimpin belum tentu ketua dan ketua pun belum tentu bisa menjadi pemimpin yang baik, pemimpin dalam pengertiannya menurut pancasila bahwa pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa asas utama dari kepemimpinan Pancasila adalah:
a.       Ing Ngarsa Sung Tuladha: Pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang – orang yang dipimpinnya.
b.      Ing Madya Mangun Karsa: Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya.
c.       Tut Wuri Handayani: Pemimpin harus mampu mendorong orang–orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Kebanyakan orang masih cenderung mengatakan bahwa pemimipin yang efektif mempunyai sifat atau ciri-ciri tertentu yang sangat penting misalnya, kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas. Dan memang, apabila kita berpikir tentang pemimpin yang heroik seperti Napoleon, Washington, Lincoln, Churcill, Sukarno, Jenderal Sudirman, dan sebagainya kita harus mengakui bahwa sifat-sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah mereka manfaatkan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.
Lalu bagaimana pemimpin dalam islam ? Apakah islam mengajarkan mengenai menjadi pemimpin ? Apakah antara pemimpin dan agama adalah suatu hal yang terpisah atau malah tidak dapat terpisah ? Hal-hal inilah yang sebagai pemimpin harus dikuasai agar dapat menjadi pemimpin di usia muda dan di idamkan oleh bangsa.
Islam dalam ajarannya ternyata sangat jelas dan kongkrit bahwa semua manusia adalah pemimpin, seperti yang di syariatkan dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 30 :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Yang Artinya :
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." [QS.al-Baqarah:30].
Dari ajaran ajaran islam sebagai pemimpin yang tercantum dalam al-Qur’an dapat ditarik beberapa hikmah bahwa seorang pemimpin dalam islam ialah :
a.       Senantiasa berbakti kepada Allah swt. dengan menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
b.      Selalu Menjunjung tinggi perdamaian dan persaudaraan.
c.       Selalu Menjaga dan melestarikan bumi dari kehidupan yang dapat merusak penghuninya.
d.      Selalu berkeinginan untuk meraih kehidupan yang lebih maju dengan cara yang baik dan benar.
Setiap manusia adalah pemimpin, minimal pemimpin terhadap seluruh metafisik dirinya. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas segala kepemimpinannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah Saw., yang maknanya sebagai berikut :
“Ingatlah! Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin bagi kehidupan rumah tangga suami dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya. Ingatlah! Bahwa kalian adalah sebagai pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban
tentang kepemimpinannya,” (Al-Hadits).
Kemudian, dalam Islam seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memiliki sekurang- kurangnya 4 sifat dalam menjalankan kepemimpinannya, yakni : Siddiq, Tabligh, Amanah dan Fathanah. Selain itu, juga dikenal ciri pemimpin Islam dimana Nabi Saw pernah bersabda: “Pemimpin suatu kelompok adalah pelayan kelompok tersebut.” Oleh sebab itu, pemimpin hendaklah ia melayani dan bukan dilayani, serta menolong orang lain untuk maju.
Pemimpin dalam persyarikatan Muhammadiyah pun mengadopsi apa yang diajarkan oleh agama Islam karena Muhammadiyah adalah organisasi dakwah islam yang menggunakan ajaran islam yang sebenar-benarnya, sehingga pelaksanaan dalam kesehariannya pun harus sesuai dengan agama, karena agama adalah ruh dari manusia yang tidak dapat terlepaskan dari kegiatan apa pun. Perpanjangan tangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dakwahnya adalah Amal Usaha dan Organisasi Otonom (ORTOM), Amal Usaha dalam Muhammadiyah salah satunya adalah Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Dalam menjalankan amanah organisasi, Amal Usaha  harus selalu berlandaskan Islam sehingga dalam PTM di masukan lah al-Islam dan Kemuhamadiyahan sebagai dasar perguruan tinggi.
Keunggulan dalam PTM inilah yang menjadi daya tarik masyarakat karena Dharma perguruan tinggi tidak hanya 3 (Pendidikan, Penelitian dan, Pengabdian Masyarakat) melainkan Catur Dharma Perguruan Tinggi yaitu, Pengembangan ilmu pengetahuan, Penelitian, Pengabdian pada masyarakat, Penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang bersumber pada Al Qur'an dan As Sunnah. Penambahan dalam dharma perguruan tinggi ini merupakan identitas utama mahasiswa Muhammadiyah sehingga dalam pergerakannya pun lebih khas dari pada mahasiswa lainnya.
Karena hal ini menjadi suatu kehususan yang harus dimiliki oleh mahasiswa Muhammadiyah, maka pemimpin dalam lingkungan Muhammadiyah harus memiliki kemampuan sebagai pemimpin yang diajarkan dalam Islam sehingga generasi penerusnya dapat mencontoh dan melakukan seperti yang dilihat dan yang diajarkan kepadanya.

Dalam akhir penulisan, penulis memberikan kesimpulan bahwa Persyarikatan Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar yang memiliki pemimpin islam untuk mendidik para calon pemimpin islam dalam generasinya dalam rangka mewujudkan Bangsa yang berkemajuan, beragama dan di Ridhoi oleh-Nya dengan cara mengembalikan ajaran-ajaran kepada Rasulullah saw yang tidak pernah termakan usia atau zaman.