Rabu, 14 Januari 2015

Pancasila Pedoman Etika Bangsa




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Secara teoritis Pancasila merupakan falsafah negara yang digunakan dalam mengatur pemerintahan negara dan dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Ada lima prinsip sebagai falsafah bagi Indonesia, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang berbudaya.
Dari sejarah lahirnya Pancaila sebagai dasar negara, pertama diusulkan oleh Ir. Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada waktu pembahasan Pancasila sebagai dasar negara. Sejak saat itu lah Pancasila digunakan sebagai falsafah negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Makna dari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa inilah yang difahami bahwa Pancasila sebagi nilai luhur bangsa yang tidak akan termakan oleh zaman dan menjadi tolak ukur etika berbangsa. Hal ini dikarenakan karena konsep pandangan hidup merupakan tolak ukur kepantasan segala hal yang ada di negara Indonesia dan juga menjadi tujan negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI tahun 1945).
Bangsa indonesia adalah bangsa yang sangat beradab dan menghargai perbedaan yang ada dalam negara Indonesia, hal ini termaktub dalam semboyan bangsa yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda – beda tetapi tetap satu. Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa yang berasal dari bahasa Jawa Kuna dan dikutip dari sebuah kakawin Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.
Makna dari semboyan ini jelas bahwa bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi toleransi dan tenggangrasa dalam bermasyarakat mapun berbangsa sehingga etika dalam berbeda pendapat pun karena perbedaan adalah hal yang lumrah bagi bangsa Indonesia. Akan tetapi aplikasi dari semboyan ini kian memudar akibat perkembanga zaman modern dan globalisasi yang terjadi di seluruh pelosok negeri, sehingga dianggap perlu untuk merealisasikan nilai luhur bangsa yang terdapat dalam pancasila yang dikuat dengan semboyan bangsa.
Sehingga solusi pengembalian ini adalah dengan cara perlu penanaman sejak dini nilai luhur bangsa kepada masyarakat dan seluruh elemen bangsa Indonesia dengan mengedepankan nilai - nilai pancasila demi terwujudnya negara yang beradab dan negara yang maju.

B. Rumusan Masalah

Dalam penulisan makalah untuk mencapai bobot dalam judul makalah dan pembahasan tidak melebar, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Bagaimana konsep ahlak yang sebenar-benarnya ?
2. Bagaimana etika yang diajarkan Pancasila sebagai nilai luhur bangsa ?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pemahaman Dasar
Hidup seorang manusia tidak akan terlepas dari akhlak baik maupun tercela, karena manusia dikaruniai dua hal penting dalam dirinya yaitu hati nurani dan sanubari. Nurani sebagai pengontrol diri menuju hal-hal baik disinilah apa yang di hendaki baik dalam prilaku manusia akan di implementasikan oleh jasmaninya, untuk itu setiap setelah sholat ketika menghadap Allah dianjurkan memohon agar tetap di beri ketenangan hati serta keikhlasan dalam beribadah, karena jika hati manusia tertata dengan baik maka perwujudannya pun akan demikian. Demikan dengan sanubari yang di sediakan Allah pada diri manusia sebagai tolak ukur melakukan hal-hal tercela maka ketika akhlak manusia itu terwujud jelek disinilah sanubari manusia mengalahkan nuraninya.
Akhlak menurut Al-Ghazali berasalan dari bahasa arab yang mufradnya adalah Khulukun, berarti peringai, tingkah laku, adat atau budi pekerti, Jadi akhlak secara istilah adalah suatu tingkah laku atau budi pekerti yang ada pada diri manusia dan biasanya muncul secara spontan tanpa pertimbangan terlebih dahulu. Adapun akhlak manusia jika sesuai dengan tabi’at syariat serta aturan yang ditetapkan oleh agama islam khususnya disebut dengan Akhlakul karimah/ mahmudah (akhlak baik), sebaliknya jika bertentangan dengan syari’at islam di sebut akhlakul madzmumah (akhlak tercela).
Dari pengertian tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa akhlak / khuluq itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia sehingga dia akan muncul secara spontan bilamana diperlukan, tanpa memerlukan pemikiran / pertimbangan terlebih dahulu serta tidak memerlukan dorongan dari luar.
Adapun ruang lingkup bidang studi akhlak adalah:
- Akhlak terhadap agama meliputi beriman kepada Allah, tidak menyekutukan-Nya, beribadah kepada Allah. Taat kepada Rasul serta meniru segala tingkah lakunya.
- Akhlak terhadap diri sendiri meliputi kewajiban terhadap dirinya disertai dengan larangan merusak, membinasakan dan menganiyaya diri baik secara jasmani (memotong dan merusak badan), maupun secara rohani (membirkan larut dalam kesedihan).
- Akhlak dalam keluarga meliputi segala sikap dan perilaku dalam keluarga, contohnya berbakti pada orang tua, menghormati orang tua dan tidak berkata-kata yang menyakitkan mereka.
- Akhlak dalam masyarakat meliputi sikap kita dalam menjalani kehidupan soaial, menolong sesama, menciptakan masyarakat yang adil yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadis.
- Akhlak dalam bernegara meliputi kepatuhan terhadap Ulil Amri selama tidak bermaksiat kepada agama, ikut serta dalam membangun Negara dalam bentuk lisan maupun fikiran.
Dalam pembahasan akhlak atau ilmu akhlak ada beberapa istilah yang sering digunakan untuk mengatakan akhlak atau ilmu akhlak tersebut. Istilah-istilah itu adalah:
1. Etika
Perkataan etika berasal dari bahasa yunani ethos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus istilah pendidikan dan umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi (baik dan buruk). Menurut Dr. H. Hamzah ya’qub :

“etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran”.

Etika menurut Ki Hajar Dewantara :

“etika adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya”.

2. Moral
Perkataan moral berasl dari bahasa Latin mores yaitu jamak dari mos  yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah baik buruk perbuatan dan perkataan. Moral merupakan istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai atau hukum baik dan buruk. Perbedaan antara moral dan etika yaitu, etika lebih banyak bersifat teoritis sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Etika memandang tingkah laku manusia saecara umum, sedangkan moral secara lokal. Etika setandarnya pertimbangan akal pikiran; moral standasrnya adat kebiasaan yang umum berlaku dimasyarakat.
Pancasila Sebagai Tolak Ukur Etika Bangsa
Pancasila yang terdiri atas 5 Sila yaitu - Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam Permusyawaratan/ Perwakilan dan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan falsafah negara yang harus dilaksanakan bagi setiap orang yang ada di Indonesia. Dalam tiap Sila yang ada dalam Pancasila mengandung makna yang memiliki tujuan agar bangsa ini beradab dan bermoral sehingga terwujudnya tujuan kemerdekan untuk menghilangkan feodalisme yang diperlakukan oleh bangsa penjajah.
Para Founding Father bangsa Indonesia telah menanamkan cara hidup berbangsa dan bermasyarakat dengan baik sehingga setiap orang dipandang sama dan diperlakukan secara adil, tidak memandang buruk perbedaan yang ada di negara Indonesia melainkan perbedaan dijadikan kesempatan untuk saling melengkapi guna mencapai kedaulatan bangsa yang sempurna. Nilai- nilai yang ada dalam Pancasila mengakomodir seluruh harapan bangsa Indonesia yang ada pada zaman kemerdekaan hingga masa reformasi pada saat ini, sehingga dengan kata lain bahwa Nilai luhur bangsa tidak akan termakan usia dan meskipun zaman berganti, nilai luhur tetap abadi.
Nilai moral yang terkandung dalam Pancasila ialah :

- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa : Bahwasannya segenap bangsa haruslah memiliki keyakinan tunggal dalam hidupnya karena agama melengkapi sikap batiniah yang ada pada setiap individu.
- Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab : Segenap bangsa Indonesia haruslah memandang sama seluruh rakyatnya tanpa membedakan, sehingga perlakuan kepada setiap masyarakat akan adil dan beradab.
- Sila Persatuan Indonesia : Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan menghargai perbedaan yang ada di dalamnya dengan tujuan agar bangsa Indonesia sempurna dengan saling melengkapi dalam kekurangannya.
- Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam Permusyawaratan/ Perwakilan : Pelaksanaan tujuan negara yang dilakukan oleh lembaga- lembaga negara dilaksanakan dengan bermusyawarah oleh perwakilan dengan hikmat atau baik untuk mencapai tujuan yang baik pula.
- Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Pemerataan dalam kesenjangan sosial yang terjadi dalam negara, sehingga tidak terjadi yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin.
Dari penjabaran singkat diatas dapat difahami bahwa bangsa ini menjadi baik moralnya apabila melaksanakan Pancasila dengan baik pula.
Adanya Pancasila sebagai tolak ukur bangsa ini diperkuat dengan semboyan bangsa Indonesia yaitu, Bhinneka Tunggal Ika yang artinya Berbeda- beda tetapi tetap satu. Semboyan ini sangat mengajarkan toleransi dan tenggangrasa dalam menjalankan hidup bermasyarakat karena negara Indonesia yang terdiri dari banyak pulau, banyak budaya dan banyak kebiasaan. Sehingga pasti terjadi perbedaan pendapat dalam menentukan proses mencapai suatu tujuan yang sama.
Dalam realitanya pada masa kini, perbedaan pendapat menjadikan perpecahan dan menjadikan alasan untuk berbuat tidak baik dalam menyelesaikan suatu musyawarah. Kongkritnya yang terjadi dalam lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), para wakil rakyat (anggota dewan)  yang memiliki tujuan seperti yang diamanahkan  UUD NRI tahun 1945 berselisih mengenai proses mencapai suatu tujuan tersebut. Hal ini akibat kurangnya pemahaman terhadap nilai luhur bangsa yang diamanahka dalam Pancasila dan semboyan bangsa, sehingga tidak terwujudnya toleransi dan tenggangrasa antar anggota dewan serta sikap gotong royong.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Hidup seorang manusia tidak akan terlepas dari akhlak baik maupun tercela, karena manusia dikaruniai dua hal penting dalam dirinya yaitu hati nurani dan sanubari. Nurani sebagai pengontrol diri menuju hal-hal baik disinilah apa yang di hendaki baik dalam prilaku manusia akan di implementasikan oleh jasmaninya, sehingga hadirlah Pancasila yang terdiri atas 5 Sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam Permusyawaratan/ Perwakilan dan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan falsafah negara yang harus dilaksanakan bagi setiap orang yang ada di Indonesia. Dalam tiap Sila yang ada dalam Pancasila mengandung makna yang memiliki tujuan agar bangsa ini beradab dan bermoral sehingga terwujudnya tujuan kemerdekan untuk menghilangkan feodalisme yang diperlakukan oleh bangsa penjajah.
Nilai- nilai yang ada dalam Pancasila mengakomodir seluruh harapan bangsa Indonesia yang ada pada zaman kemerdekaan hingga masa reformasi pada saat ini, sehingga dengan kata lain bahwa Nilai luhur bangsa tidak akan termakan usia dan meskipun zaman berganti, nilai luhur tetap abadi.
Dari penjabaran singkat diatas dapat difahami bahwa bangsa ini menjadi baik moralnya apabila melaksanakan Pancasila dengan baik pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar